SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjelang penutup akhir tahun 2019 ini jajaran Polsek Klungkung terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap keberadaan tempat kos maupun keberadaan penduduk pendatang (duktang) di wilayah Polsek Klungkung.
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta SH membenarkan jajarannya melakukan sidak duktang dengan menyasar rumah rumah kos yang ada di wilayah Polsek Klungkung bersama unsur Kecamatan KLungkung. Menurutnya, sidak gabungan ini digelar sudah menjadi kewajiban sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang mengemban tugas pencegahan gangguan kamtibmas. Sekaligus berusaha selalu dekat dengan warganya sebagai upaya untuk menjalin hubungan komunikasi yang lebih baik serta memupuk rasa menyame beraya dengan masyarakat lingkungan.
Pada kesempatan itu Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta SH, MH meminta seluruh anggota Tim Gabungan terutama para Bhabinkamtibmas agar selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terhadap masyarakat dan juga menyerap informasi yang berkaitan dengan situasi yang berkembang saat ini serta melaksanakan pengamanan apabila ada kegiatan masyarakat.
“Saya berharap agar komunikasi yang sudah terbangun, tetap kita pelihara guna saling menukar informasi demi kepentingan kita bersama untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Sehingga ke depannya keamanan yang sudah terpelihara dengan baik bisa dipertahankan di wilayahnya dan dapat menjadi suri teladan terhadap wilayah lainnya,” terang Kapolsek Kompol Nyoman Suparta mengingatkan.
Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Klungkung, jajaran Polsek Klungkung menurunkan Tim Gabungan melakukan sidak pada Selasa 10 Desember 2019 , sekira pukul 07.30 wita menyasar tempat tempat tertentu. Tim gabungan bersama Bhabinkamtibmas Desa Kamasan Aiptu I Nyoman Diana Bersama-sama dengan bhabinsa dan tim monitoring dari Kecamatan Klungkung turun ke lapangan menyasar tempat mangkalnya penduduk pendatang di Klungkung.
Tim Gabungan yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Klungkung Dewa Cetra melaksanakan pendataan terhadap penduduk pendatang yang tinggal di rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di Klungkung . Yang disasar antara lain lingkungan Banjar Sangging Desa Kamasan dan sekitarnya.
Pada kesempatan itu tim menemukan para penduduk pendatang rata-rata sudah mempunyai surat lapor diri yang dikeluarkan oleh kantor Desa Kamasan.
“Namun ada satu orang atas nama Basari, laki laki, swasta alamat Sumenep Madura, Jatim diketahui tidak mempunyai surat lapor diri dan selanjutnya disarankan agar langsung pada hari ini juga datang ke kantor Desa Kamasan mengurus administrasi dengan membawa kartu identitas diri,” Ujar Dewa Cetra. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 08.30 Wita. (855)