Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali Temukan Masih Banyak LPG 3 Kg tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

sidak lpg
Tim Terpadu Disperindag Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak di lima lokasi penyedia dan penjual LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Buleleng. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Dalam upaya menjaga keamanan stok LPG 3 kg sekaligus memastikan ketersediaan LPG sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak di lima lokasi penyedia dan penjual LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5/2025).

Lima lokasi terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan yang disidak meliputi SPBE PT Gaya Investama, Agen LPG 3 kg milik Komang Dony PT Arta Sanjaya di Br Celagi Batur, Bondalem, Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Br Celagi Bantes, Bondalem, Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Br Celagi Bantes dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Dinas Kajanan.

Bacaan Lainnya

Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra menyampaikan, dari inspeksi mendadak yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Sidak menyasar SPBE  yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan, ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal.

Hal ini, secara tidak langsung, dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.

“Oleh sebab itu, pihak pengawas bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama. Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.

Ia menambahkan, dari empat pangkalan yang diawasi, terdapat satu pangkalan yang diwajibkan menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Toko Satwam milik I Made Susarsana.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menyampaikan, inspeksi mendadak dan pengawasan dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengawasan dan sidak kali ini turut didampingi oleh petugas dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Swarsawijaya, selaku Pengawas Perdagangan Ahli Muda. (pp03)

Pos terkait