Penertiban Prokes di Pasar Tumpah.
DENPASAR | patrolipost.com – Pasar Tumpah merupakan perputaran perekonomian masyarakat sehingga berpotensi terjadi kerumunan.
Menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban di Pasar Tumpah yang ada di Kota Kota Denpasar, Minggu (24/10/2021), pasalnya, pasar tumpah merupakan perputaran perekonomian masyarakat sehingga berpotensi terjadi kerumunan.
Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini di laksanakan di Pasar Tumpah di Pasar Tumpah di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Kartini Denpasar. Dalam penertiban itu pihaknya menjarng 5 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan agar kesalahan yang dilakukan tidak diulang kembali.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku timnya juga menggelar penertiban di beberapa fasilitas publik yang ada di Kota Denpasar.
Tidak hanya itu dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban tersebut pihaknya juga tidak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengunjung dan pedagang Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan, mengingat kasus covid 19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 Tim Yustisi Kota Denpasar juga melaksanakan penertiban di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Dengan semua orang taat prokes, sehingga kasus bisa semakin menurun dan perekonomian masyarakat bisa semakin menggeliat,” sebut Sayoga. (wie)