DENPASAR | patrolipost.com – Dua usaha kuliner di Kota Denpasar mendapat teguran dan pembinaan dari Tim Yustisi Kota Denpasar karena menimbulkan kerumunan serta tidak mengatur jarak pengunjung yang datang. Kedua usaha itu masing-masing berlokasi di Jalan Mahendradata dan Jalan Tengku Umar Barat, Kota Denpasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pembinaan itu diberikan saat Tim Gabungan Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar menggelar penertiban secara mobiling, Sabtu (16/10/2021) malam. Tim gabungan bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat dan berakhir di simpang Imam Bonjol – Teuku Umar.
Dalam kegiatan itu Tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui. Tim menemukan sebuah usaha kuliner angkringan di Jalan Mahendradata mengabaikan Protokol Kesehatan. Selanjutnya Tim Yustisi melakukan teguran kepada pemilik usaha serta melakukan pembinaan. Hal serupa juga dilakukan terhadap sebuah rumah makan di Jalan Teuku Umar Barat.
“Pembinaan itu dilakukan karena usaha tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak mengatur jarak pengunjung. Kami sudah ingatkan pengelola angkringan dan rumah makan tersebut agar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes), jika nantinya masih membandel kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Sayoga.
Selain itu untuk menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Gabungan juga melaksanakan penertiban secara stationer di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam aksi tersebut tidak ditemukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, dalam penertiban tersebut pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya keramaian tanpa mengindahkan Prokes di coffee shop di Peguyangan. Setelah tim mendatangi ke lokasi, namun hasilnya nihil keramaian, situasi cukup lenggang. Mengantasipasi kerumunan dalam kegiatan itu Tim tetap mengimbau pengelola usaha untuk tetap memberlakukan Prokes secara ketat.
“Jika semua warga disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan perekonomian masyarakat bisa pulih Kembali,” ujar Sayoga.
Nihil Meninggal Dunia
Sementara itu perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten mengalami penurunan. Pasien meninggal dunia pun terus berkurang, bahkan nihil pada Sabtu (16/10/2021). Sedangkan kasus positif dan pasien sembuh sama-sama 11 orang.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Denpasar, secara kumulatif kasus positif Covid-19 tercatat 37.670 orang. Angka kesembuhan pasien mencapai 36.512 orang (96,93) persen), pasien meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 168 orang (0,45 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan. Oleh karena itu Dia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 3,” ujar Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Prokes wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Prokes,” imbuhnya. (zar)