Tingkatkan Pendapatan, BKPAD Bangli Segera Pasang Water Meter

sekretaris bkpad bangli, dewa meranggi adnyana.
Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Meranggi Adnyana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemkab Bangli terus lakukan terobosan dalam optimalisasi pendapatan dari pajak air tanah (AT). Untuk pemanfaatan air tanah akan dihitung menggunakan watermeter. Dalam waktu dekat ini water meter akan dipasang di dua puluh tempat usaha.  Pengadaan water meter pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah.

Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Meranggi Adnyana saat dikonfirmasi terkait optimaliasi pendapatan dari air tanah, pihaknya mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pemasangan water meter di tempat usaha peternakan. Dengan pemasangan water meter ini tentu besaran pemakaian air dapat terhitung dengan jelas. 

Bacaan Lainnya

“Sebelum pemasang tim telah lakukan survai lokasi peternakan  yang akan dipasang water meter,” tegasnya, Minggu (10/4/2022)

Pihaknya tidak memungkiri selama ini penghitungan pemanfaatan air berdasarkan  jumlah populasi ternak. Air tanah banyak dimanfaatkan untuk peternakan terutama peternakan ayam.

Lanjutnya, pemasangan water meter ini untuk memperkecil ruang gerak manipulasi data. Sebut Dewa Meranggi untuk pengadaan water meter dialokasikan anggaran Rp 197 juta. Rencana awal akan dipasang di 21 titik, namun salah satu usaha tutup.

“Jadi pemasangan hanya di 20 titik. Pemasangan menyasar lokasi peternakan yang  seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Susut. 

Masing-masing lokasi anggaran berbeda-beda mulai dari Rp 6 Juta hingga Rp 16 juta. Hal ini karena perbedaan ukuran  pipa yang digunakan oleh pelaku usaha. 

Disinggung terkait tunggakan pajak air tanah, Dewa Meranggi tidak menampik adanya tunggakan.  Menurutnya, wajib pajak yang menunggak telah diberikan surat peringatan. Dengan diberikan teguran, harapan wajib pajak segera membayar kewajibannya.

“Kami sudah keluarkan SP, jika nantinya sampai SP ketiga tidak ada respon tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *