Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas dan ODGJ, Gubernur Koster Minta Vaksinasi Tuntas Akhir September

Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta penyerahan sembako di Klungkung, Jumat (3/9/2021). Ist

SEMARAPURA | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Klungkung, Jumat (3/9/2021). Tinjauan yang dilakukan Gubernur sebagai bentuk keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksin.

Sehingga proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.

Bacaan Lainnya

“Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluwarsa pada bulan Oktober 2021,” jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker.

“Saya minta agar selalu disiplin menerapkan Prokes, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Koster.

Dalam tinjauannya Gubernur Koster juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT Pengadaian (Persero).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa Getakan, sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 orang. Dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti cacat tubuh sebanyak 20 orang, cacat mental sejumlah 12 orang, tuna wicara 8 orang, tuna netra 6 orang, dan bibir sumbing 1 orang.

Sebanyak 47 orang ini merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.

Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, terdapat 1 warga ODGJ. (pp03)

Pos terkait