NEGARA | patrolipost.com – Polemik rencana pembangunan sampah medis terus mengemuka. Kali ini warga Desa Pengambengan menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik yang saat ini perizinan masih berproses di pusat.
Puluhan warga Minggu (12/1/2020) menggelar aksi turun ke jalan. Selain berorasi dan memasang spanduk penolakan, warga juga membuat petisi penolakan yang salah satunya kekhawatiran atas dampak negatif pabrik terhadap lingkungan.
Kendati sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali sosialisasi oleh pihak investor dengan warga setempat dan puluhan warga telah menandatangani kesepakatan atas pendirian pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Namun sejumlah warga Desa Pengambengan menyatakan menolak pendirian pabrik pengolahan sampah medis tersebut. Puluhan warga Desa Pengambengan Minggu (12/1/2020) menggelar aksi turun ke jalan menyuarakan penolakan mereka.
Kendati salah satu investor pabrik pengolahan sampah medis telah menyatakan teknologi dan mesin yang digunakan tidak berdampak mencemari lingkungan, namun salah satu alasan penolakan kelompok warga ini adalah kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.
Kordinator Aksi, Humaidi menyatakan Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan makanan (ikan kaleng) dan sebagian besar warga merupakan nelaya sehingga rencana pabrik sampah medis tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan lingkungan.
Kendati pihaknya mengaku sudah ada sosialisasi dan sering bertemu dengan investor, namun ia menyebut perizinan pendirian pabrik tidak dilakukan dari bawah melainkan langsung ke pusat.
“Sebelum izin terbit kami secara tegas menolak, karena masyarakat seolah dibodohi oleh investor dengan mengatakan mesin canggih dari luar negeri, mesin buatan manusia bisa rusak sehingga mencemari lingkungan,” ujarnya. Menurutnya limbah medis sangat sulit diolah sehingga diyakininya berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Bahkan ia menyebut tanda tangan warga termasuk dirinya dalam kesepakatan tersebut hanya daftar hadir sosialisasi. ‘Hanya daftar hadir, bukan menyetujui pendirian pabrik sampah medis. Karena masyarakat tidak faham,” tegasnya.
Bahkan ia menyebut pihak investor kebakaran jenggot sehingga membuat sejumlah gerakan untuk membuat masyarakat percaya. “Siapa pun investornya jangan sampai ada pabrik limbah medis dibangun di Bali. Kami tidak mau setelah berdiri baru ditolak sehingga investor juga akan rugi,” paparnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman menyatakan aksi warga turun ke jalan itu merupakan spontanitas. “Saya berada di posisi tengah-tengah memberikan solusi ke masyarakat. Kalau lebih banyak dampak negatifnya kami akan memberikan solusi menolak, tapi kalau berdampak positif dan menyejahterakan masyarakat, kami kembalikan ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut kesepakatan itu dibuat tahun 2018 saat dirinya belum menjabat sebagai perbekel dan masih menjadi kepala dusun. “Kalau memang ada, itu kepala desa sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan kondisi masyarakat Pengambengan kondusif. “Kami ingin masyarakat tenang, damai, tidak ada permasalahan yang muncul di masyarakat,” jelasnya. Adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis oleh dua investor yang berbeda di wilayahnya sudah menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Ini kan bentuk kecil, nantinya kalau sudah ada pabrik limbah medis itu. Kami takut sampai masyarakat kami tidak bisa ditenangkan, kami juga tidak menjamin situasi akan kondusif,” tandasnya. (571)