GIANYAR | patrolipost.com – TP PKK Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi pemilahan sampah kepada kader kesehatan lingkungan yang nantinya akan menjadi motivator, educator, innovator dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan TPS3R. Sosialisasi digelar secara virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Senin (24/1/2022).
“Sosialisasi ini dapat menambah wawasan dalam penanganan sampah di rumah tangga sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan yang tidak terlepas dari peran PKK, dimana unit terkecilnya adalah keluarga yang sesuai dengan visi PKK terwujudnya keluarga sejahtera, memiliki ahlak mulia dan berbudi luhur,” papar ketua TP PKK Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra.
Sosialisasi pemilahan sampah disinergikan dengan program TPS3R, Puspa Aman, dan Hatinya PKK. Dimana beberapa waktu yang lalu, dirinya bersama Bupati Mahayastra berkunjung ke desa-desa yang telah diberikan bantuan TPS3R dari dana DAK Cadangan 2021. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat, khususnya yang sudah memiliki TPS3R, dalam mewujudkan dan menjadikan desa bersih dari sampah sesuai dengan slogan “Desaku Bersih dengan Tidak Mengotori Desa yang Lain”.
Beberapa desa yang sudah memiliki TPS3R sudah dibentuk kader kesehatan lingkungan. Diantaranya Desa Taro, Desa Tulikup, Desa Sebatu dan desa lainnya, yang nantinya semua desa diharapkan membentuk kader kesehatan lingkungan. Kader kesehatan lingkungan ini yang nantinya bertugas mensosialisasikan program program pemilahan sampah ke masing-masing rumah tangga.
“Jadi saya harapkan nantinya bisa mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali No 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Gianyar No 18 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Ny Surya Adnyani Mahayastra.
Sosialisasi pemilahan sampah bertujuan untuk menciptakan budaya bersih, meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menjadikan sampah bernilai ekonomis serta meningkatkan peran produsen, desa adat, serta desa/kelurahan dalam mengelola sampah.
Dari 64 Desa di Kabupaten Gianyar, hampir 40 desa sudah memiliki TPS3R, sehingga dijadikan percontohan di G20 nanti. Sehingga peran PKK sangat penting untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sampah dan meningkatkan ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan terkait peran PKK dalam pengelolaan TPS3R, yaitu kader kebersihan lingkungan yang merupakan anaknya TP PKK. Nantinya di semua desa yang sudah terbentuk TPS3R harus membentuk Kader Kebersihan Lingkungan yang dibentuk oleh pemerintah desa berdasarkan surat keputusan dari kepala desa.
Adapun tugas-tugas dari kader kebersihan lingkungan dapat dibagi menjadi 3 yaitu diantaranya melakukan pengawasan dan edukasi terhadap pemilahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, melakukan pengawasan terhadap perilaku warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya, serta menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah. (kominfo/eka)