SEMARAPURA | patrolipost.com – Seorang calon pengantin asal Desa Timuhun, Kecamatan Bankarangkan, Kabupaten Klungkung berinisial MA (28), ditemukan meninggal dunia akibat ulah pati dengan cara gantung diri, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga Banjar Kaleran, Desa Timuhun. Betapa tidak, korban mengakhiri hidupnya hanya beberapa jam menjelang hari pernikahannya.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang tersebut ditemukan di kamar ibunya di Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun Kepolisian, sebelum kejadian korban sempat tidur sekitar pukul 23.00 Wita.
Menurut Alit Purnawibawa sekitar pukul 01.00 Wita, korban MA terbangun dan menyampaikan kepada ibunya bahwa dirinya merasa bingung memikirkan persiapan acara pernikahannya yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (11/10/2026).
Korban kemudian meminta ibunya membuatkan pisang goreng untuk keluarga dan tetangga yang akan membantu mempersiapkan rangkaian acara pernikahan. Sang ibu selanjutnya bangun dan menuju dapur, sementara korban masuk ke kamar ibunya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 Wita, paman korban, I Ketut Selamet (44), alamat Banjar Dinas Kangin Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng masuk ke kamar tersebut dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung.
Keluarga yang mengetahui kejadian itu kemudian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaam dokter, ditemukan luka tanda jerat pada leher depan sampai leher belakang,” jelas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Polsek Banjarangkan bersama Unit Reskrim dan personel identifikasi Polres Klungkung kemudian mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, mengambil sidik jari jenazah serta melakukan dokumentasi TKP kejadian.
Hingga hari Minggu (11/10/2026), jenazah korban masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Klungkung.
Sementara itu, berdasarkan keterangan awal pihak keluarga, korban sebelumnya terlihat seperti orang kebingungan saat memikirkan persiapan pernikahannya yang sedianya digelar pada Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan pendalaman Kepolisian ke saudara kandungnya, disebutkan korban seolah memikirkan sendiri berbagai hal terkait rangkaian persiapan pernikahannya. (roni)
