DENPASAR | patrolipost.com – Di sela acara puncak HUT PT BPR Sukawati Pancakanti ke-30 di Hongkong Garden Restauran Denpasar, Jumat (27/9/2019) malam, BPR Kanti meluncurkan “KantiPay” yang merupakan layanan berbasis digital.
Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja BPR Kanti pihaknya membuat terobosan baru yaitu layanan berbasis digital, baik itu dari pembukaan rekening buku tabungan, serta pengajuan kredit berbasis digital aplikasi dan e-Wallet. Sehingga dengan adanya aplikasi ini nantinya nasabah bisa langsung melakukan transaksi.
“Jadi ketika nasabah BPR Kanti akan berbelanja di supermarket maupun minimarket, tidak lagi menggunakan kartu ataupun uang cash, cukup dengan menggunakan handphonenya saja,” jelasnya tentang tranformasi yang dilakukan BPR Kanti.
“KantiPay merupakan pilot project sekaligus terobosan skala nasional, dan BPR Kantilah yang pertama kali berbasis fintech,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan semua layanan digital yang dimilik BPR Kanti, dipastikan dapat memudahkan masyarakat, sehingga aplikasi yang dimiliki bisa diterima oleh masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhannya dalam kesehariannya melalui aplikasi “KantiPay”. Jadi semua transaksi apapun nantinya bisa dilakukan dengan KantiPay melalui handponenya layaknya sistem pembayaran lainnya,” ucap Amitaba.
Dengan adanya aplikasi digital KantiPay benar-benar memudahkan nasabah dalam setiap transaksi lagipula nasabah tidak lagi memerlukan tandatangan basah, cukup dengan tandatangan digital transaksi bisa dilakukan.
Amitaba juga menambahkan, usia tiga puluh tahun BPR Kanti adalah momen yang sangat bersejarah karena selama tiga puluh tahun tetap eksis memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui momentum perayaan ini BPR Kanti akan terus bertransformasi dan mengikuti perkembangan teknologi.
Puncak perayaan ulang tahun yang dikemas dalam Temu Wirasa atau Gathering bersama nasabah dan stakeholders dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada nasabah dan stakeholders BPR Kanti memasuki usia ke-30 tahun.
Pada kesempatan itu, Amitaba menyerahkan Buku “Bank BPR Kanti dan Buku Hukum Adat Bali” sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Buku tersebut disusun oleh Guru Besar Bidang Hukum Adat Bali Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Prof Wayan P Windia. (arw)