DENPASAR | patrolipost.com – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali yang menjangkiti Warga Negara Indonesia (WNI) melalui transmisi lokal mencapai 90,91 persen. Terkait hal itu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bali menekankan pentingnya masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 90,91% dari kasus WNI terkonfirmasi adalah melalui transmisi lokal,” demikian siaran pers GTPP Bali dikutip dari laman infocorona.baliprov.go.id, Sabtu (22/8/2020).
Masih adanya warga yang terpapar Covid-19, dan sebagian besar dari transmisi lokal, Pemerintah Provinsi Bali melalui GTPP mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.
Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19.
“Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian,” demikian siaran pers GTPP Bali.
Sementara itu terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Sabtu (22/8/2020), GTPP mencatat penambahan kasus harian terkonfirmasi sebanyak 78 orang melalui transmisi local. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 67 orang, dan 1 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sampai Sabtu (22/8/2020) menjadi 4.446 orang, sembuh 3.881 orang (87,29%), dan meninggal dunia 52 orang (1,17%).
Berdasarkan data tersebut, maka sampai hari ini tercatat 513 kasus aktif (11,54%). Para pasien ini tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering. (807)