Tunggakan Kamar Hotel Karantina Pasien Covid-19 di Bali Rp 30 Miliar Lebih

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dalam pertemuan Bersama asosiasi General Manager (GM) hotel di Bali, di Posko Satgas/Pusdalops BPBD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (4/3/2021). (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Total tunggakan kamar hotel tempat karantina pasien Covid-19 di Bali lebih dari Rp 30 miliar. Nilai itu untuk 15 hotel yang disewa sebagai tempat karantina orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima Rp 10 miliar dari anggaran nasional penanganan Covid-19. Hal itu diungkapkan Made Rentin, dalam pertemuan bersama asosiasi General Manager (GM) hotel di Bali di Posko Satgas/Pusdalops BPBD Bali, Renon, Denpasar, Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya

“Kami baru mendapatkan Rp 10 miliar, dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha,” kata Rentin, Kamis (4/3/2021).

Made Rentin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Satgas Nasional Doni Monardo. Dana pembayaran ditransfer pada Rabu (3/2/2021). Kalaksa BPBD Bali ini mengatakan, uang pembayaran akan ditransfer ke hotel-hotel karantina paling lambat Kamis (4/3/2021) sore.

“Dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat. Pembayaran memang belum tuntas seluruhnya,” tambahnya.

Pembayaran tersebut menurutnya, untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen di bulan Oktober-November 2020. Kemudian bulan Desember 2020 dibayar penuh 100 persen.

Sedangkan Januari-Februari 2021, dikatakan Rentin, belum bisa dibayarkan karena menunggu kelengkapan administrasi surat pertanggungjawaban, dan menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.

“Saya rasakan suport teman-teman selama ini sangat baik sekali. Pandemi ini kondisi yang sama sekali tidak kita duga, karena itu perlu kesabaran, perhatian dan toleransi yang tinggi. Ini krisis yang menyangkut semua sendi kehidupan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali Yoga Iswara menyatakan, pihaknya bertahan dan bersama pemerintah mendukung penghentian penyebaran virus Corona.

“Kami juga menjadi ujung tombak dalam verifikasi kepada hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata,” kata Yoga Iswara.

Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Pemerintahan IHGMA DPD Bali I Gusti Bagus Agung Suddhajinendra, mengaku lega dengan kejelasan pembayaran hotel-hotel yang jadi lokasi karantina. Pihaknya menunggu realisasi pembayaran.

“Hal ini sangat berguna bagi hotel-hotel untuk menjaga berjalannya operasional hotel tersebut,” ujar Bagus Agung.

“Sesuai dengan arahan Sekretaris Satgas akan didistribusikan ke masing-masing hotel paling lambat Kamis (4/3/2021) sore. Kami menunggu realisasinya,” demikian Bagus Agung. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.