JAKARTA | patrolipost.com – Sejumlah massa yang menyebut diri sebagai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (GAMKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Jumat (13/5/2022). Masa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejagung RI terkait dugaan korupsi impor besi dan baja dan turunannya tahun 2016-2021.
“Kami mendesak Kejagung untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021, secara transparan dan tuntas. Sekaligus mengungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama dalang utamanya,” tegas Koordinator Aksi Firli Ramadan di lokasi.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menyatakan pihaknya akan menelaah aspirasi tuntutan massa. Saat ini, Ia belum menerima laporan detil terkait muatan aksi.
“Nanti responsnya, apakah ditindaklanjuti dengan institusi (Kejagung, red) atau diserahkan kepada institusi lain atau diserahkan kepada daerah,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan.
Saat ini, kata Kapuspenkum, Kejagung memang tengah menangani perkara terkait impor baja. Tapi apakah ini kasus yang sama dengan yang disuarakan massa aksi, masih perlu telaah.
“Impor baja itu sudah ada di kita tapi nanti kita cek dulu,” ujar Ketut Sumedana.
Pantauan di lapangan, massa aksi melengkapi diri dengan sejumlah atribut seperti spanduk, orasi. Beberapa juga terpotret mengenakan topeng yang mirim wajah menteri. (305/jpc)