BANDAR LAMPUNG | patrolipost.com – Seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor tewas ditembak setelah menusuk salah seorang anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat akan ditangkap. Jasad pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto dalam keterangannya mengatakan peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/10/2022) pukul 04.00 WIB, berawal saat polisi melakukan hunting di beberapa lokasi rawan curanmor di Bandar Lampung.
“Anggota yang melakukan hunting melihat pelaku bersama tiga orang lainnya mengendarai dua sepeda motor. Setelah dilihat ciri-cirinya, rupanya pelaku memang target operasi karena telah beberapa kali beraksi di Bandar Lampung,” kata Ino, Minggu (9/10/2022).
Kemudian, lanjut dia, anggota melakukan pengejaran terhadap komplotan ini. Sesampainya di kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, drama penangkapan terhadap keempatnya diwarnai tembakan karena seorang anggota polisi terluka di bagian tangan akibat para pelaku melawan dengan senjata tajam.
“Pelaku berinisial IS yang tewas tertembak di bagian dada dan kakinya, sementara rekannya berinisial SM tertembak dibagian paha kirinya. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Ino.
Saat ini, jasad IS telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku IS merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 lalu. Bukannya bertobat, IS justru semakin merajalela melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagi wilayah di Provinsi Lampung.
Sementara dari keterangan rekannya berinisial SM, mereka kerap membekali diri dengan senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ini kerap membekali diri dengan senjata tajam dan bahkan tidak segan melukai korbannya,” terang Kapolres.
Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, dua bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan. (305/dtc)