PANGANDARAN | patrolipost.com – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinta dituduh memukul salah seorang warga yang mengamankan tempat hiburan malam di Pangandaran. Jeje bahkan dilaporkan ke polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Jeje melakukan sidak ke tempat hiburan malam yang masih memaksa buka pada Sabtu (31/12/2022) malam. Padahal keberadaan tempat hiburan sudah disegel oleh Satpol PP.
Saat Jeje sidak, ada salah satu oknum yang merobek segel dan membuka paksa tempat hiburan. Saat itulah tindakan diduga memukul korban terjadi dan Jeje dipolisikan.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemukulan oleh Bupati Pangandaran tersebut.
“Iya malam tadi sekitar pukul 23.30 WIB, pihaknya menerima informasi dari anggota,” kata Luhut, Minggu (1/12/2023).
Ia sendiri belum bisa berbicara lebih jauh soal kasus itu. Yang pasti, polisi akan melakukan penyelidikan lebih dulu.
“Ya nanti saya lidik dulu,” ucapnya.
Dalam laporan polisi yang diterima, warga yang merasa mendapatkan pemukulan atas nama Nandang Suhendar atau Ujang Bendo. Ia adalah warga Kedungrejo, Desa Wonoharjo, Pangandaran.
Bantahan Bupati
Saat rombongan Bupati Pangandaran melakukan sidak, ia bertemu Nandang dan geram karena segel penutupan tempat hiburan dirobek tanpa izin dan dianggap melanggar.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan tidak melakukan pemukulan saat sidak tempat hiburan malam tersebut. Ia mengaku hanya mengusap muka Nandang Suhendar.
“Saya sama sekali tidak memukul saudara Nandang atau Ujang Bendo saat melakukan sidak, tapi hanya mengusap mukanya supaya sadar. Kalau cekcok emang iya karena saya geram kewenangan membuka segel sudah ada pihak yang berwenang,” kata Jeje.
Ia memandang penyobekan segel tempat hiburan mala itu sudah kelewat batas. Bahkan, ia menyamakan penyobekan segel sama seperti merobek harga diri pemerintah setempat.
“Bagi saya saat dia merobek segel tempat hiburan malam, sama saja merobek harga diri pemda,” tegasnya.
Ia mengatakan keputusan penutupan tempat hiburan malam merupakan hasil rembukan bersama para ulama. “Tentu bagi saya dia sama saja menjatuhkan harga diri kami bersama para pemangku agama,” ucapnya.
Jeje mengatakan saat perayaan malam tahun baru berlangsung, banyak tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang dibuka paksa. “Saat sidak ke salah satu tempat hiburan malam yang memaksa buka, saya temukan ada yang nyanyi dan botol miras,” katanya.
Padahal tindakan membuka segel itu menurutnya melanggar aturan. “Pengadilan saja bilang jika penutupan penyegelan tempat hiburan tidak boleh dibuka. Jika dibuka paksa, melanggar,” pungkasnya. (305/dtc)