MANGUPURA | patrolipost.com – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan keselamatan tertib lalu lintas (lantas), unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung bersama Babhinkamtibmas Desa Angantaka menggelar Penerangan Keliling (Penling) di traffic light (TL) Angantaka Abiansemal Badung, Selasa (19/7/2022). Penling gencar dilaksanakan dengan tujuan masyarakat bisa menaati peraturan lantas serta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan disiplin lalin.
“Saat ini kami tugaskan Babhinkamtibmas Desa Angantaka bekerjasama dengan Satlantas Polres Badung untuk berikan imbauan Keselamatan berlalulintas di jalur rawan lakalantas salah satunya di TL Angantaka,” ujar Kompol Ruli.
Sementara Babhinkamtibmas Desa Angantaka Bripka I Ketut Wirka menerangkan, edukasi tata tertib lalin kepada masyarakat sangat penting. Terlebih melalui Penling juga dapat menekan terjadinya kecelakaan lalin.
“Dengan rutin memberikan edukasi kepada pengguna jalan ini juga menjadi pengingat masyarakat untuk selalu menerapkan tata tertib lalin. Ini juga dapat mengurangi kecelakaan lalin,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan digencarkannya Penling, masyarakat mematuhi ketentuan peraturan berlalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan keamanan lantas di wilayah hukum Badung.
Dalam Penling tersebut, pihaknya mengaku menggunakan edukasi berupa media poster bertuliskan “Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Gunakan Helm Ganda, Gunakan Sabuk Keselamatan, Jangan Melawan Arus, Jaga Jarak Aman, Atur Kecepatan Kendaraan, Jangan Gunakan Handphone, Stop Balap Liar, Stop Kecelakaan Lalu Lintas dan Keselamatan Nomor Satu”.
Poster tersebut dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di traffic light Angantaka Abiansemal Badung. yani