Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Tangkap WNA Pencuri Uang Mahasiswa

333xxxxxxxxxx
Polsek Nusa Penida menginterogasi pelaku pencurian berinisial MF (33) warga negara asing asal Belgia, Jumat (18/7/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Penida Project Hostel, Banjar Pendem, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai pelaku, Jumat (18/7/2025).

Peristiwa pencurian terjadi, Kamis (18/7/2025) sekitar pukul 00.00 WITA, dan dilaporkan ke Polsek Nusa Penida pada Jumat (19/7/2025) pukul 08.30 WITA oleh EEM (26), seorang mahasiswa asal Ampenan, Kota Mataram.

Korban diketahui bernama FHF (19), seorang mahasiswa berkewarganegaraan Jerman yang tengah menginap di Penida Project. Berdasarkan keterangan korban, saat sedang berada di bar Penida Project bersama pelaku dan teman-temannya, korban meninggalkan tas miliknya untuk mengobrol. Saat kembali, korban curiga karena posisi barang dalam tas berubah. Setelah dicek, korban mendapati uang tunai sebesar Rp 842.000 hilang dari dalam tas.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida atas perintah PS Kanit Reskrim, Iptu I Putu Fery Seputra SH MH, PS Panit 3 Unit Reskrim, Aiptu I Ketut Wiratna SH bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MF (33), berkewarganegaraan Belgia, yang saat itu sedang menginap di Akatara Hotel.

Saat dilakukan penggeledahan, uang milik korban sebesar Rp 842.000 ditemukan di kantong kanan celana pelaku. Pelaku langsung mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang tersebut kepada korban.

Kapolsek Nusa Penida melalui Kanit Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerjasama warga yang cepat melaporkan kejadian. Unit Reskrim langsung bergerak cepat sehingga perkara ini bisa segera ditangani dengan baik dan barang bukti dikembalikan kepada korban.

Kapolsek Nusa Penida juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah hukum Polsek Nusa Penida agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (855)

Pos terkait