DENPASAR | patrolipost.com – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini 130 orang sehingga total pasien positif Bali sampai, Jumat (2/10/2020) sebanyak 9.149 orang. Sedangkan pasien sembuh hari ini sebanyak 91 orang, sehingga total pasien sembuh sebanyak 7.578 orang (82,83 persen).
Kabar dukanya, hari ini ada 6 pasien yang meninggal dunia sehingga total pasien meninggal dunia di Pulau Dewata sebanyak 284 orang atau 3,10 persen dari total pasien positif. Ke-6 pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing berasal dari Denpasar (1 orang), Karangasem (2 orang), Gianyar (2 orang) dan Buleleng (1 orang).
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali, sebanyak 130 pasien terkonfirmasi positif berasal dari Jembrana (0 orang), Badung (22), Gianyar (23), Klungkung (9), Buleleng (8), Tabanan (20), Denpasar (35), Bangli (2) dan Karangasem (2 orang).
Adapun pasien sembuh masing-masing berasal dari Tabanan (15 orang), Badung (37), Gianyar (12), Klungkung (3), Buleleng (5), Denpasar (17) dan Bangli (2 orang).
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini sebanyak 1.287 orang atau 14,07 persen dari total pasien positif.
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. (*/807)