DENPASAR | patrolipost.com – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus bergerak, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) Covid-19 masih terus mencatat adanya penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif diketahui bertambah 17 orang yang tersebar di 12 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (4/11/2020).
Lebih lanjut, Dewa Rai merinci persebaran 12 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu sebanyak 10 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang.
“Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru,” ujarnya.
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menerangkan bahwa pasien diketahui seorang laki-laki usia 71 tahun dengan status domisili di Desa Sumerta Kelod.
“Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 27 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid hipertensi,” jelasnya.
Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.295 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.058 orang (92,80 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,37 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 159 orang (4,83 persen).
Sementara itu, Dewa Rai menuturkan, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini, masih tetap fluktuatif. Sehingga masyarakat khususnya di Kota Denpasar harus tetap waspada serta disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah. Mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” tutur Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa GTPP terus memberikan imbauan bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan diharapkan lebih disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” paparnya.
Selain itu, Dewa Rai berharap agar semua pihak turut ikut serta dalam berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Denpasar tidak semakin meluas. (cr02)