DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 17 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 20 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif mengalami peningkatan di satu wilayah desa/kelurahan yakni Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan 6 kasus. Disusul Kelurahan Dangin Puri dan Kelurahan Peguyangan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 30 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Desa Pemogan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 sejak masuk rumah sakit pada 11 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Desember 2020 dengan riwayat penyakit penyerta yakni stroke dan jantung.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Lebih lanjut, Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.
Sementara untuk upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.225 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.931 orang (93,04 persen), meninggal dunia sebanyak 96 orang (2,27 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 198 orang (4,69 persen).
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)