DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Adapun kasus sembuh Covid-19 bertambah 26 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 48 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan, Kamis (17/12/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif mengalami peningkatan di enam wilayah desa/kelurahan, diantaranya Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan 8 kasus. Kemudian, disusul Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 7 orang, Desa Ubung Kaja turut mencatatkan penambahankasus sebanyak 6 orang.
Selanjutnya, Desa Pemecutan Kelod turut juga mencatatkan penambahan kasus sebanyak 5 orang. Selain itu, dua wilayah yakni Desa Sidakarya dan Desa Pemogan mencatatkan penambahan 4 kasus. Dan Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Tonja dan Desa Kesiman Petilan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 26 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.
Adapun upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 4.291 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.013 orang (93,52 persen), meninggal dunia sebanyak 97 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 181 orang (4,22 persen).
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)