DENPASAR | patrolipost.com – Tren yang berfluktuatif masih terlihat pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat 1 pasien meninggal dunia hari ini, Senin (7/12/2020). Sementara kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 27 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 44 orang yang tersebar di 18 wilayah desa/kelurahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat di lima wilayah yakni Kelurahan Renon yang mencatatkan penambahan kasus positif Covid-19 yakni 6 kasus baru. Disusul Kelurahan Sanur, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 5 kasus baru. Desa Sanur Kauh turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang.
Selain itu, Desa Tegal Harum, Desa Tegal Kertha, Kelurahan Dauh Puri dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sedangkan 7 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 25 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
Kemudian terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 69 tahun dengan status domisili di Kelurahan Ubung. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 November 2020.
Dewa Rai menjelaskan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” jelas Dewa Rai.
Adapun upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Berdasarkan data secara komulatif kasus positif tercatat 4.023 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.749 orang (93,19 persen), meninggal dunia sebanyak 91 orang (2,26 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 183 orang (4,55 persen).
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)