URC Polda Bali Amankan 97 Tersangka Tindak Kriminal

ungkap kasus1
Polda Bali ekspos pengungkapan kasus yang ditangani Unit Reaksi Cepat (URC). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa Direskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC). Pembentukan Tim ini merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk meningkatkan respons cepat terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian Biasa (Cusa) di wilayah hukum Polda Bali. 

Dalam pelaksanaannya, URC diperkuat oleh 327 personel yang bertugas melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan dan kejadian kriminal. Selama bulan Juni 2026, Tim URC Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan Cusa di wilayah hukum Polda Bali dan mengamankan 97 orang tersangka. Rinciannya, 32 kasus pencurian Curat dengan 40 tersangka, 5 kasus Curas dengan 6 tersangka, 30 kasus Curanmor dengan 39 tersangka, dan 13 kasus Cusa dengan 12 tersangka. 

“Dari seluruh tersangka yang diamankan, 93 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka dilakukan penahanan, sementara 1 tersangka anak di bawah umur tidak ditahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Daniel Adityajaya di Mapolda Bali, Senin, 29 Juni 2026.

Saat memberi keterangan, Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Lintar Mahardhono, Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy dan Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan tersebut di antaranya 47 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 20 buah HP, 4 unit laptop, uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut.  

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Bali. Polda Bali juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian terdekat atau Hotline 110. 

“Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali. Saya tegaskan tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di Wilkum Bali,” tegas jenderal bintang dua ini. (007)

Pos terkait