Usai Lebaran, Lucinta Luna Sidang Perdana

uru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto
Kasus narkoba, Lucinta Luna (dtc)

JAKARTA | patrolipost.com – Kasus Lucinta Luna sudah siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Lucinta Luna akan diadili terkait kasus narkoba. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto membenarkan hal tersebut.

”Ya, berkas Narkoba lengkap, Lucinta Luna segera disidangkan. Sidang digelar, Rabu, 27 Mei 2020,” kata Eko Ariyanto.

Mengikuti arahan pemerintah, bila kondisi DKI Jakarta masih dalam pembatasan sosial berskala besar kemungkinan, sidang perdana Lucinta Luna akan digelar secara online. Agenda sidang perdana Lucinta Luna yang digelar tepat setelah Lebaran itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Lucinta Luna dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Setelah penyerahan tahap satu, Lucinta Luna sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lucinta Luna pada 11 Februari 2020 diamankan bersama beberapa rekannya, termasuk kekasihnya, Abash di sebuah apartemen.

Sekitar pukul 01.30 WIB Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi apartemen Lucinta Luna. Saat itu, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol sebanyak 7 butir, dan riklona sebanyak 5 butir. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna juga dinyatakan positif benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika. (305/dtc)

Pos terkait