Vaksin Dosis Booster ke-2 di Bali Dimulai 24 Januari 2023

kadiskes bali
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 di Bali diberikan mulai 24 Januari 2023. Vaksin diberikan kepada warga yang berumur 18 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom menjelaskan, vaksinasi booster ke-2 bagi masyarakat umum merupakan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

Bacaan Lainnya

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster ke-1 dengan interval enam bulan sejak vaksinasi diberikan,” kata Nyoman Gede Anom, Minggu (22/1/2023).

Lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Termasuk, Dinas Kesehatan dan RSUD Kab/Kota di Bali.

Sementara, kata Gede Anom, regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengacu pada Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Masyarakat Umum tanggal 20 Januari 2023. (pp03)

Pos terkait