GORONTALO | patrolipost.com – Video mesum yang memperlihatkan guru dan seorang siswi MAN di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo berdurasi lima menit viral di media sosial. Keluarga siswi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, terlihat guru bersama siswi MAN masuk ke dalam sebuah kamar dengan masih mengenakan pakaian sekolahnya. Kemudian guru itu memberikan arahan yang diikuti oleh siswinya.
“Iya om dari siswi itu melaporkan dan sudah kami terima laporan itu,” kata Wakapolres Gorontalo, Ryan D Hutagalung kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Ryan menerangkan pelaporan tersebut dilakukan oleh keluarga siswi terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas dugaan tersebut,” tuturnya.
Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
“Kami akan proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku. Sementara ini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian,” kata Iswad.
Direkam Teman Korban
Polisi mengungkap video hubungan badan atau seks yang viral antara guru berinisial DH (57) dengan siswi MAN 1 Gorontalo, PP (17) direkam menggunakan handphone (HP) milik teman korban.
“Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan pers, Rabu (25/9).
Deddy menerangkan kasus ini bermula ketika pada tahun 2022, korban mulai dekat dengan tersangka. Pada bulan September 2024 keduanya resmi menjalin hubungan asmara.
“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,” ungkapnya.
Kondisi PP (17) yang merupakan pemeran dalam video mesum dengan guru yang sudah dijadikan tersangka saat ini dalam keadaan trauma dan malu.
“Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral,” katanya.
Setelah video itu viral di media sosial, Deddy meminta masyarakat agar berhenti menyebarkan video tersebut demi perlindungan dan masa depan korban.
“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami menghimbau agar stop menyebar video terkait kasus tersebut, demi perlindungan dan masa depan dari korban,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro meminta pihak orang tua, masyarakat serta guru dan pihak lainnya dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya.
Sementara ini, kata Desmont, korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo untuk memulihkan kembali kondisi psikologi korban.
Oknum Guru Jadi Tersangka
Oknum guru inisial DH (57) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gorontalo setelah dilaporkan terkait video mesum berhubungan badan dengan siswinya viral di media sosial.
Tersangka melakukan hubungan badan dengan siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang saat ini duduk di bangku kelas 12. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa saksi sebanyak 8 orang.
“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman. (305/cnn)