Wabup Bangli Serahkan SK Dua Banjar Dinas Persiapan di Kintamani

wkil bupati bangli
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat menyerahkan SK pembentukan banjar Dinas Persiapan Mayungan, Desa Pengejaran Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (1/11/2021). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati Bangli tentang Banjar Dinas Persiapan Mayungan Desa Pengejaran dan Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod Desa Selulung, Kecamatan Kintamani Bangli, Senin (1/11/2021). Penyerahan SK tersebut dihadiri pula Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Camat Kintamani I Wayan Bona, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra.

Wabup Wayan Diar mengatakan, dengan ditetapkannya Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan ini, artinya secara administrasi dan hukum sudah diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu diperlukan dukungan masyarakat setempat dimana yang menjadi pondasi dan landasannya adalah satu tujuan, satu keluarga dan satu banjar.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Baik kaitannya dengan fasilitas umum yang bisa saja dianulir oleh pihak-pihak tertentu maupun permasalahan-permasalahan lainnya,” tegas Wabub.

Diharapkan dengan ditetapkannya Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod dan Banjar Dinas Persiapan Mayungan ini agar dapat lebih dipercepat dilengkapi persyaratan-persyaratan selanjutnya sehingga akan bisa ditetapkan menjadi banjar dinas definitif nantinya.

Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan tujuan pemekaran banjar dinas ini yaitu untuk mewujudkan efektivitas pelayanan publik melalui pelayanan langsung kepada masyarakat. Salah satu melalui pembentukan lembaga pelayanan masyarakat seperti Posyandu dan kelompok-kelompok lainnya serta untuk lebih terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kata Agung Riana, dasar  pembentukan banjar dinas persiapan ini yang pertama yaitu dengan adanya usulan dari desa yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes), kedua setelah dievaluasi oleh tim kabupaten dan memenuhi persyaratan maka dilanjutkan dengan penetapan banjar dinas persiapan melalui Surat Keputusan Bupati.

Sebelum pemekaran Banjar Dinas Persiapan Mayungan tergabung dalam Banjar/Desa Pengejaran. Sedangkan Banjar Dinas Persiapan Sabang Kelod sebelumnya tersebar di beberapa Banjar di Desa Selulung. Disebutkan jika pihaknya bersama tim tentunya akan mengambil langkah-langkah yang cepat untuk memproses segala persyaratan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Hari ini sudah dapat diserahkan kepada masyarakat setempat oleh Beliau Bapak Wakil Bupati,” sambungnya. (750)

Pos terkait