Wabup Jaghur Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Kepala Desa

lantik kades
Wabup Matim, Jaghur Stefanus saat melantik para Kades dan Penjabat Kades di Lehong, Borong. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim) Drs Jaghur Stefanus tegaskan, dana desa bukan untuk kepentingan Kepala Desa (Kades). Hal ini disampaikan Wabup Jaghur saat melantik kepala desa dan penjabat kepala desa di Lehong, Borong, Matim, Selasa (14/12/2021).

“Kehadiran dana desa bukan untuk kepentingan kepala desa. Kehadiran dana desa untuk kepentingan masyarakat desa,” tegas Wabup Jaghur dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan Wabup Jaghur, Kepala Desa jangan hanya berorientasi kepada urusan uang. Kerja kepala desa harus berorientasi kepada urusan pembangunan yang betul-betul menguntungkan masyarakat desa.

Wabup Jaghur juga mengingatkan, walaupun berstatus penjabat kepala desa,  namun tugas kewenangan, hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi kepala desa tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat kepala desa.

Lebih lanjut, Wabup Matim menjelaskan, kepala desa dan penjabat kepala desa yang dilantik bukanlah sekadar melengkapi organisasi kepemerintahan desa. Tugas kepala desa dan penjabat kepala desa memiliki konsistensi dan peran yang sangat strategis.

“Untuk itu saya minta bekerjalah dengan sepenuh hati dan layani masyarakat dengan setulus hati,” pesannya.

Wabup Jaghur berharap adanya kerja sama yang baik antara  kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita.

“Kalau kepala desa bekerja sama dengan beberapa unsur terkait tersebut pasti pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Diketahui, Kades dan penjabat yang dilantik yakni penjabat (pj) Desa Sita  Pu’u, Kepala Desa Sita, Kecamatan Rana Mese dan  Penjabat Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *