Wabup Kasta: Apapun Kegiatan Harus Didasari dengan Regulasi, Berita Acara dan Dokumentasi

wabup11111
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) pada Desa Kutampi dan Desa Batununggul di Kecamatan Nusa Penida, Rabu (20/9). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Monev Pemerintah Desa bukan sekedar pemeriksaan dan evaluasi semata, tetapi juga berisi pembinaan dalam penyelenggaraan regulasi-regulasi yang ada di Pemerintahan Desa. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Desa Kutampi dan Desa Batununggul di Kecamatan Nusa Penida, Rabu (20/9).

Wabup Kasta dalam sambutannya menyampaikan tim monev akan melakukan monitoring dari sisi pelaksanaan regulasi-regulasi yang ada di desa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan tersebut, apakah sudah sesuai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya. Manfaatkan pelaksanaan Monev ini untuk bertanya kepada tim, apabila masih terdapat keraguan mengenai regulasi pada Pemerintahan Desa.

“Jaga kekompakan, jangan sampai ada ketidakcocokan antar perangkat desa dan jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut dengan permasalahan hukum, serta jangan sampai ada perencanaan tetapi pelaksanaan tidak ada dan begitu pula sebaliknya,” pesan Wabup Kasta.

Wabup Kasta menambahkan supaya arahan dari Tim Monev Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat desa. Apapun kegiatan yang dilakukan, harus didasari dengan regulasi, berita acara dan dokumentasi.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring dan pembinaan pada empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. Rapat evaluasi pelaksanaan Monev Pemerintahan Desa di Kecamatan Nusa Penida dilaksanakan di UPT Kecamatan Nusa Penida.

Turut mendampingi Wabup Kasta dalam pelaksanaan Monev Pemerintah Desa di Kecamatan Nusa Penida yakni Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda dan Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma. (855)

Pos terkait