Wabup Kasta Lakukan Monev Desa dan Kelurahan di Kecamatan Klungkung

monev 111111
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, I Made Kasta melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Desa Akah dan Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin (25/9). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten Klungkung melaksanakan Monev Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Desa Akah dan Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Senin (25/9).

Kegiatan Monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggara Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan desa, evaluasi serta pelaporan. Monev dari tim kabupaten kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat diperlukan sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan kinerja selanjutnya.

“Berikan informasi yang menjadi kendala sehingg bisa diberikan solusi,” ujar Wabup Kasta sebagai ketua tim Monev.

Pada kegiatan Monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, seperti jalan, aset tanah dan pelelangan kendaraan yang ada di desa. Sehingga kedepan agar tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

“Kami akan mengidentifikasi semua permasalahan dan mencarikan solusi serta melihat pelaksaan yang sudah sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.

Wabup Kasta dalam arahnya menyampaikan tim Monev melakukan monitoring dari sisi pelaksanaan regulasi-regulasi yang ada di desa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan tersebut, apakah sudah sesuai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya. Manfaatkan pelaksanaan Monev ini untuk bertanya kepada tim, apabila masih terdapat keraguan mengenai regulasi Pemerintah Desa.

Monev Pemerintahan Desa bukan sekedar pemeriksaan dan evaluasi semata, tetapi juga berisi pembinaan-pembinaan dalam penyelenggaraan regulasi-regulasi yang ada di Pemerintahan Desa. “Kami datang ke sini untuk membina bukan memeriksa, dan berharap tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ujar Wabup Kasta.

Pihaknya menambahkan arahan dari Tim Monev Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat Desa. “Apapun kegiatan yang dilakukan, harus didasari dengan regulasi, berita acara dan dokumentasi,” jelas pejabat asal Desa Akah ini.

Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan monitoring dan pembinaan pada empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. (855)

Pos terkait