Wabup Kasta Tinjau Kebakaran Gudang Penek di Desa Nyalian

tebakar 4444444
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta memberikan bantuan saat meninjau gudang penek yang terbakar di Desa Nyalian. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Bali I Made didampingi Kalak BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada meninjau Gudang Penek milik I Wayan Slamet Artika (43) yang mengalami kebakaran pada Minggu (16/7) bertempat di Dusun Kelodan Desa Nyalian, Selasa (18/7).

I Wayan Slamet Artika menyampaikan setelah melakukan perhitungan terhadap kerugian pasca kebakaran, jumlah kerugian mencapai kurang lebih Rp 130 juta, dimana dalam perhitungan tersebut meliputi kerusakan bangunan, peralatan yang digunakan dalam membuat penek dan memberikan 14 karyawan gaji, dimana perkaryawan digaji sebesar Rp100.000 per-hari.

Melihat situasi tersebut, Kalak BPBD Provinsi Bali Made Rentin menyarankan untuk membuatkan proposal terperinci mengenai kerugian dari musibah kebakaran yang ditujukan ke Pemerintah Provinsi dalam membantu meringankan kerugian yang diderita korban musibah kebakaran. Hal ini tidak terlepas dari Peraturan Gubernur Bali No. 32 tahun 2021 yang membahas tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah.

Made Rentin mengingatkan sebelum bantuan tersebut didapatkan oleh korban musibah kebakaran, Korban terlebih dahulu harus melengkapi administrasi dan dinyatakan layak memperoleh bantuan oleh tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Bali.

“Semoga dengan kehadiran Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dapat membantu menangani kerugian yang dialami oleh korban musibah kebakaran,” harap Wabup Kasta seusai menyerahkan bantuan kepada korban.

Adapun bantuan yang diberikan antara lain, 1 paket peralatan dapur, 1 paket family kit, 5 paket makanan siap saji, 1 paket kebersihan, 1 paket peralatan makan, 5 helai selimut, dan 5 lembar matras. (855)

Pos terkait