SEMARAPURA | patrolipost.com – Mensukseskan program Kawismara yang merupakan inovasi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk mempercepat proses akte perkawinan warga yang menikah melalui Disdukcapil Klungkung. Menyikapi inovasi percepatan akte tersebut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Ny Sri Kasta menghadiri upacara pernikahan pasangan Candra Hadi Putra dengan Ni Wayan Ari Wahyuni di Lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Jumat (31/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Made Kasta menyerahkan akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK), KTP baru yang telah disiapkan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada kedua mempelai. Kegiatan ini merupakan program inovasi Disdukcapil Klungkung bernama Kawismara yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan.
“Dengan program Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan, KK dan KTP begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan,” ujar Wabup Made Kasta di sela-sela penyerahan akte perkawinan warga tersebut..
Lebih lanjut kemudahan bagi mempelai di mana penandatangan pemuput/pendeta dilakukan di lokasi upacara perkawinan, termasuk juga penandatangan oleh perangkat desa/kelurahan, mempelai dan saksi yang menghadiri upacara pernikahan warga tersebut.
Terkait kemudahan penyerahan akte perkawinan untuk warga yang menikah ini dibenarkan Kadisdukcapil Klungkung Komang Darma Suyasa. Menurutnya inovasi unggulan yang digencarkan pihak Disdukcapil Klungkung ini, selain itu, Kawismara juga sangat membantu mempelai dalam memberikan legalitas perkawinan mereka di tengah kesibukan mempersiapkan upacara perkawinan, mempelai atau keluarga mempelai bisa mengajukan permohonan ke Disdukcapil. (855)