Djoko Tjandra Ditangkap, Polri Panen Pujian

Djoko Tjandra (kompas)

JAKARTA | patrolipost.com – Institusi Polri dibawah komando Jenderal Idham Azis panen pujian setelah berhasil meringkus buronan kakap Djoko Tjandra. Apalagi seorang jenderal bintang satu (Brigjen Prasetijo Utomo) dicopot dari jabatannya gegara mengeluarkan surat jalan untuk terpidana tindak korupsi Bank Bali senilai Rp 940 miliar itu.

“Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra. Ini merupakan jawaban atas keraguan publik,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Bacaan Lainnya

Pujian senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Sarifuddin Sudding. Menurut dia, penangkapan itu tidak mudah karena Djoko Tjandra telah berstatus Warga Negara Papua Nugini. “Sungguh sangat luar biasa prestasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Djoko Tjandra,” ujar Sudding seperti dikutip SINDOnews, Jumat (31/7/2020).

“Dan karenanya dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Cucun Ahmad Syamsurijal, anggota Komisi III lainnya menyatakan bahwa penangkapan Djoko Tjandra seperti oase saat masyarakat sedang dahaga melihat tegasnya penegakan hukum di Indonesia terhadap kejahatan kerah putih seperti korupsi.

“Penangkapan Djoko Tjandra menunjukkan banyak hal kepada publik. Pertama bukti jika komitmen Polri bukan sekedar lips service,” terang Cucun.
Pujian juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. “Saya berterima kasih dan mengapresiasi polri yang telah bertindak dengan sangat cepat, bukan hanya bertindak ke dalam, tapi secara simultan juga bertindak keluar,” kata Mahfud, Kamis (30/7/2020) lalu.

Tito Karnavian, bekas kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri juga tak lupa memberi pujian kepada penerusnya. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, Pak Kapolri, dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antar negara, itu saya prestasi luar biasa,” ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Jumat (31/7).

Acungan jempol juga datang dari lembaga non-pemerintah meskipun tetap dalam nada kritis. “Saya apresiasi penangkapan Djoko Tjandra ini. Tetapi, saya perlu tegaskan bahwa ini bukan prestasi kabareskrim, tetapi kewajiban kabereskrim,” kata Direktur Eksekutif Nasional Progressive Demoracy Watch, Fauzan Irvan, Jumat (31/7/2020).

Hal yang sama disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). ”ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pernyataan tertulis, Jumat (31/7/2020).

Namun, ICW mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus juga segera dituntaskan. ICW menilai pelarian Djoko Tjandra sangat mungkin melibatkan petinggi bhayangkara serta lembaga lain. Lagi pula, Djoko Tjandra baru satu dari puluhan terpidana korupsi yang buron dan diketahui tinggal di sejumlah negara.

”Catatan ICW, masih tersisa 39 buronan korupsi lagi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum. Tentu ini harus menjadi fokus bagi pemerintah, terlebih lagi jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh para buronan tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 53 triliun,” kata Kurnia. (snc/807)

Pos terkait