JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui jika buronan kelas kakap Djoko Tjandra licik dan pandai. Buktinya, pria bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra ini bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus sebagai buronan.
“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah menangkap sejumlah buronan kakap,” ujarnya.
Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo memerintahkan dirinya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Idham kemudian membuat tim untuk memburu Djoko Tjandra.
“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” kata Idham.
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi di Kuala Lumpur.
Proses kerja sama tim membuahkan hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.
Menurut Idham, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan. Dia mengatakan proses hukum Djoko Tjandra terbuka dan transparan. Idham memastikan, siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan dijerat proses hukum.
“Sekali lagi, ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” kata dia.
Brigjen Prasetijo Dicopot
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menyelidiki internal institusi tersebut terkait penerbitan surat jalan terhadap buronan atas nama Djoko Tjandra. Dia menilai berbagai langkah yang telah diambil Polri akan menjaga marwah institusi tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Langkah pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat,” kata Cucun di Jakarta, Jumat (17/7/2020) seperti dikutip Antara.
Cucun menjelaskan apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan bagi DPO “kakap” seperti Djoko Tjandra bagaimanapun juga telah mencoreng institusi Polri.
Apalagi menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus melakukan berbagai upaya agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).
“Namun masih saja ada oknum yang melakukan tindakan dan langkah yang menciderai upaya tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai Polri sebagai organisasi yang besar, tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya.
Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim, menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi, katanya.
Cucun menyatakan salut kepada Kapolri dan jajarannya yang tidak sekedar mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, namun juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.
“Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih, meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana,” katanya.
Dia juga menilai Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit tampak serius dengan melibatkan semua jajaran direktur di Bareskrim untuk masuk menjadi anggota tim khusus mengusut tuntas kasus tersebut.
Langkah Kabareskrim itu menurut Cucun termasuk berupaya menyelidiki terbitnya surat jalan, peristiwa terhapusnya “red notice”, dan munculnya surat keterangan sehat bagi Djoko Tjandra.
“Ini berarti akan ada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo di seputar kasus Djoko Tjandra. Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan support penuh atas inisiatif ini,” ujarnya.
Cucun berharap kasus Brigjen Pol Prasetijo menjadi pelajaran berharga bagi semua insan Bhayangkara karena kesalahan personal bisa berdampak luar biasa bagi organisasi sehingga marwah institusi harus benar-benar dijaga. (mdc/807)