Wabup Tjok Surya Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Klungkung 2025

roni 111111
Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka Forum Konsultasi publik rancangan awal RPJMD 2025 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (7/3/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung, I Made Satria membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (7/3/2025).

Sambutan Bupati Klungkung, yang dibacakan Tjokorda Gde Surya Putra mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena dokumen perencanaan ini merupakan penjabaran visi, misi dan program prioritas Bupati.

Sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan awal RPJMD wajib dibahas
dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Forum ini memiliki arti penting dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa arah kebijakan
pembangunan yang dirancang benar-benar
menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Klungkung,” ujarnya.

Ditambahkan forum konsultasi publik adalah perwujudan keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk akademisi, dunia usaha, dan masyarakat umum, akan memberikan kontribusi besar dalam penyusunan RPJMD yang lebih berkualitas, realistis, dan tepat sasaran.

“Saya berharap kita semua dapat memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD dan fokus utama pembangunan yakni pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur yang merata peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

“Serta kami berharap bahwa melalui forum ini, kita dapat merumuskan tujuan, sasaran, program unggulan, indikator, target, serta strategi pembangunan yang tidak hanya selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Bali, tetapi juga dapat menjawab tantangan dan kebutuhan spesifik masyarakat Klungkung,” harapnya.

Sementara Kepala Bappeda Klungkung, I Ketut Aire Gunawan mengatakan, berdasarkan amanat Pasal 48 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Rancangan Awal RPJMD dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik untuk mnemperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD.

Lebih lanjut adapun tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 adalah melakukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD dengan menyepakati: Tujuan, Sasaran, Program Unggulan dan Target tahun 2025-2029, Strategi dan arah kebijakan tahun 2025-2029, Program dan target kinerja tahun 2025-2029. (855)

Pos terkait