BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 23 desa di Bangli masuk kategori zone merah rabies. Penetapan zone merah mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing. Di sisi lain anggaran untuk eliminasi anjing terpapar virus rabies hanya Rp 7,5 juta per tahun.
Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Drh Made Armana mengatakan dari 23 desa yang masuk zone merah tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Tembuku yakni Desa Bangbang, Yangapi, Peninjoan dan Jehem. Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani meliputi Desa Trunyan, Abang Songan Suter, Bonyoh, Buahan, Catur, Daup, Batur Tengah, Batur Seletan, Kintamani, Sukawana, Subaya, Pinggan dan Sekardadi.
Sementara untuk Kecamatan Bangli meliputi Desa Pengotan, Tamanbali, Kelurahan Kubu dan Cempaga Sedangkan untuk Kecamatan Susut hanya Desa Tiga. ”Penetapan zone merah rabies mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing di satu wilayah,” ujar Made Armana, Selasa (12/4/2022).
Lanjut Made Armana total jumlah populasi anjing di Bangli sebanyak 57.650 ekor dan dari jumlah tersebut sebanyak 24.000 ekor berada di zone merah.
Kata Made Armana untuk mengantisipasi kasus rabies semakin meluas dilakukan lewat kegiatan eliminasi dan vaksinasi. Untuk eliminasi dilakukan secara selektif, yakni eliminasi menyasar anjing yang sempat kontak dengan anjing yang positif rabies.
“Anggaran untuk elimnasi hanya Rp 7,5 juta per tahun dengan sasaran 500 ekor anjing saja, di mana biaya operasional dihitung Rp 15 ribu per ekor. Padahal setiap tahun bisa lakukan eliminasi 1.000 ekor anjing,” ungkap dokter hewan asal Kelurahan Cempaga ini.
“Petugas yang lakukan eliminasi adalah pegawai kita yang telah mendapat pelatihan tetang tata cara lakukan eliminasi. Jumlah petugas yang turun lakukan elinasi tergantung cakupan wilayah dan jumlah anjing yang akan dieliminasi,” sebutnya.
Sementara untuk kegiatan vaksinasi, kata Made Armana dari estimasi jumlah anjing 57.650 ekor yang tervaksin tahun 2021 baru 30 persen atau 17. 295 ekor. Rendahnya capaian vaksin karena pengaruh pandemi Covid-19. Anggaran untuk kegiatan vaksinasi kena refocusing.
Sedangkan untuk tahun 2022 fokus vaksin menyasar desa yang masuk kategori zone merah, hingga saat ini capaian vaksin 17.400 ekor. “Kegiatan vaksin masih berjalan, untuk vaksin kami datangkan dari provinsi,” ujar Made Armana.
Sedangkan jumlah kasus positif rabies pada anjing tahun 2021 tercatat 47 kasus dan untuk tahun 2022 hingga memasuki petengahan bulan April sebanyak 21 kasus. (750)