Waduh! Ditemukan Ekstasi, Room Platinum Karaoke Dipoliceline

DENPASAR | patrolipost.com – Satu lagi room tempat hiburan malam di wilayah Denpasar dipasang garis polisi (policeline). Setelah salah satu room EC Karaoke dipasang garis polisi karena ditemukan narkotika jenis ganja, giliran room nomor 821 di Platinum Karaoke dipasang garis polisi oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, Jumat (20/9) pukul 01.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com, JUmat (20/9) siang mengatakan, anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar yang melakukan Operasi Simpatik Agung 2019 mendapat informasi adanya pesta narkoba di dalam room 821. Sehingga polisi datang dan langsung masuk ke room 821. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu butir ekstasi dibawa kolong meja yang ada di dalam room itu.

“Tetapi belum diketahui pasti, siapa pemilik barang bukti itu,” ungkap seorang petugas.

Meski belum diketahui siapa pemilik satu butir ekstasi itu, namun polisi mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan terkait keberadaan ekstasi di dalam room tersebut. Kabarnya, seorang Pemandu Lagu (PL) dan seorang security diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan yang intensif.

“Kalau PL (Pemandu Lagu – red) saat penggeledahan dia berada di dalam room itu. Sedangkan security belum diketahui saat kejadian, dia ada di dalam room itu atau tidak. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga kuat sebagai penyuplai barang bukti itu kepada pengunjung. Tapi saat ini masih diperiksa secara marathon di Mapolresta,” terang petugas yang tidak mau namanya dipublis.

Namun hingga sore kemarin, belum diketahui status kedua orang tersebut, apakah masih sebagai terperiksa atau sudah menyandang status tersangka. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Yaqin SIK yang dikonfirmasi hingga berita ini ditulis belum menjawab. (ray)

Pos terkait