BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Bangli diketahui terinfeksi virus HIV/AIDS. Warga binaan terpapar virus mematikan tersebut bukan ketika ada di dalam Lapas namun sudah terinfeksi saat ada di luar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Bangli, Maruley Simbolon tidak menampik jika ada WBP yang teriveksi virus HIV/AIDS. Dari total WBP sebanyak 1.009 orang , tercatat 21 WBP terinfeksi virus HIV/AIDS. Mereka terpapar virus HIV/AIDS sudah sejak ada di luar atau sebelum menjalani hukuman di Lapastik Bangli.
Lanjut untuk penanganan bagi WBP yang terinfeksi virus HIV/AIDS telah dilakukan sesuai prosedur operating standard (SOP). “WBP yang terpapar virus HIV/AIDS kita tempatkan di blok khusus,” ujar Maruley Simbolon, Selasa (30/9/2025).
Selain ditempatkan di blok khusus, untuk alat makan juga sediakan khusus. Artinya alat makan tidak digunakan WBP lainnya. Sementara untuk interaksi antara WBP yang terifeksi virus mematikan tersebut dengan WBP lain berjalan dengan normal.
Disinggung untuk perawatan bagi WBP yang terjangkit virus HIV/AIDS, kata Maruley selain melibatkan tenaga medis (dokter dan perawat) Lapas juga bersinergi dengan pihak Dinas Kesehatan Bangli dan RSU Bangli.
“Dari Diskes Bangli rutin mengontrol kondisi WBP, jika perlu penanganan khusus kita berkoordinasi dengan pihak RSU Bangli,” jelas Kalapas asal Manado, Sulawesi Utara ini.
Beber Maruley dari 1.009 WBP sebanyak 16 WBP merupakan warga negara asing dan 350 berstatus residivis. (750)