BANGLI | patrolipost.com – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Tahanan berinisial I Kadek S (22) gantung diri di dalam kamar mandi sel tahanan Blok Wisma No 2 Rutan Bangli pada Jumat (5/6/2025).
Diduga WBP asal Banjar Sang Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena terbelit masalah keluarga.
Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Suryatmaja saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus bunuh diri di Rutan Kelas II B Bangli tersebut.
”Mendapat laporan petugas telah turun melakukan penyelidikan, beberapa saksi telah dimintai keterangnya,” ujar Kompol Suryatmaja.
Beber Kompol Suryatmaja kronologis kejadian ini berawal sekira pukul 08.00 Wita korban bersama saksi Komang WN dan Putu NAP melakukan kurve (bersih-bersih) di halaman Rutan.
Kemudian sekira pukul 08.30 Wita setelah selesai melakukan giat kurve korban bersama saksi lainnya kembali ke sel tahanan di block Dahlia.
”Saat itu saksi melihat korban duduk di aula block Dahlia sambil menonton TV, selang beberapa saat kemudian saksi Komang WN melihat korban kembali ke kamar atau sel yang korban tempati untuk rebahan sambil nonton TV,” kata Kompol Suyatmaja.
Selanjutnya kedua saksi mengajak korban untuk makan, namun korban menolak. Selang 15 menit kemudian saksi Komang WN kembali mendatangi korban untuk mengajak makan namun korban berkata:
“Sebentar lagi, perut saya sakit, saya mau BAB dulu.” Mendapat jawaban dari korban lantas saksi menuju lapangan Rutan guna membantu kegiatan umat Muslim membakar sate.
Setelah 30 menit berlalu, saksi kembali ke kamar /sel untuk mengambil kursi. Saat di kamar saksi memanggil korban berkali-kali yang saat itu ada di dalam kamar mandi, namun tidak ada respons dari korban.
“Karena curiga lantas saksi membuka tirai kamar mandi dan melihat korban dalam kondisi tergantung,” kata Kompol Suryatmaja.
Mengetahui hal tersebut lantas saksi bergegas memanggil petugas jaga dan selanjutnya petugas Rutan menghubungi pihak Polres Bangli.
Kata Kompol Suryatmaja dari hasil pemeriksaan luar jasad korban oleh dokter umum Rutan ditemukan bekas jeratan pada leher, terdapat lebam dari pusat perut ke bawah serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan posisi leher terjerat kain selendang dan panjang selendang dari simpul yang dikaitkan di jeruji ke simpul leher korban sekitar 56 cm,” sebut Kompol Suryatmaja.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya, kain selendang, celana pendek (boxer), baju kaos warna biru dan celana panjang. “Saat ini jenazah masih dititipkan di RSUD Bangli,” ujar Kompol Suryatmaja. (750)