BANGLI | patrolipost.com – Tiga warga Banjar Kubusuwih, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku Bangli dan 1 warga Banjar Lampu, Desa Catur, Kecamatan Kintamani menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Jumat (24/11/2023). Para korban sudah mendapat penanganan medis. Di sisi lain Kabupaten Bangli melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mendapat suplay VAR sebanyak 1.000 vial dari Pemerintah Provinsi Bali.
Kabid Keswan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (PKP) Bangli I Made Armana mengatakan kasus yang terjadi di Banjar Kubusuwih, Desa Yangapi, Tembuku dan Banjar Lampu Desa Catur, Kintamani warga menjadi korban gigitan anjing liar. Setelah dilakukan uji sampel terhadap dua ekor anjing liar tersebut ternyata hasilnya positif rabies.
Lanjut Made Armana sebagai bentuk tindak lanjut dari kedua kasus tersebut, pihaknya akan melakukan emercency vaksinasi dan selektif eliminasi di seputaran wilayah kasus untuk meminimalisir penyebaran kasus lebih luas.
”Para korban sudah dapat penanganan medis dan segera akan diberikan VAR,” ungkapnya, Minggu (26/11/2023).
Made Armana menambahkan untuk jumlah kasus positif rabies di Kabuaten Bangli saat ini mencapai 62 kasus yang tersebar di 4 kecamatan. ”Dari sembilan kabupaten/ kota di Bali, Kabupaten Bangli bertengger di peringkat 6 jumlah terbanyak kasus positif rabies,” jelasnya.
Disinggung terkait cakupan vaksinasi rabies, menurut Armana cakupan vasinasi rabies di angka 80 persen atau semua desa di kabupaten Bangli sudah tersentuh vaksinasi rabies.
”Mudah-mudahan dengan gencar-gencarnya vaksinasi yang dilakukan akan membawa efek penurunan kasus ke depannya,” kata Kabid asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga Bangli ini.
Di sisi lain Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bangli I Wayan Sudarma mengatakan, suplai VAR diterima dari Pemerintah Provisi Bali pada Kamis (23/11/2023). Jumlah VAR yang diterima sebanyak 1.000 vial. Dalam waktu dekat VAR akan didistribusikan ke Puskesmas dan rumah sakit (rabies center).
“Segera akan kami distribusikan ke Puskesmas dan rumah sakit,” ungkapnya.
Pihaknya tidak menampik jika sempat terjadi kelangkaan VAR, hal ini dikarenakan terjadinya keterlambatan distribusi VAR dari produsen di luar Negeri (Francis) yang mengakibatkan proses pengadaan VAR, baik di daerah maupun di pusat alami keterlambatan.
Lanjut Wayan Sudrama untuk pemberian VAR akan dilakukan secara selektif yakni mengacu standar operasional prosedur (SOP) dari Kemenkes. Pemberian VAR hanya untuk pasien yang digigit hewan penyebar rabies (HPR) yang positif rabies. Jika berkaca dari jumlah kasus gigitan anjing tercatat sebanyak 5.000 kasus, ternyata dari jumlah tersebut hanya 90 orang yang jadi korban gigitan anjing positif rabies.
“Melihat realita tersebut tentu pemberian VAR akan dilakukan lebih selektif lagi,” sebutnya. (750)