SEMARAPURA | patrolipost.com – Arya Weda Karna yang akrab disebut (AWK), anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang sempat mengeluarkan pernyataan soal persembahyangan masyarakat Bali kepada leluhur dan kematian serta Pura Dalem Ped yang ada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, membuat masyarakat Nusa Penida marah.
Dimana sebagian besar masyarakat Bali menilai pernyataan AWK menjadi permasalahan serius lantaran dalam penyataan tersebut AWK menyinggung soal persembahyangan masyarakat Bali.
Atas kekecewaan itu element masyarakat Nusa Penida berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai rasa kekecewaan kepada AWK yang dianggap melecehkan umat Hindu di Bali. Masyarakat Nusa Penida bersama dengan element masyarakat menuntut proses hukum terhadap AWK.
Saat sempat diwawancarai korlap aksi unjuk rasa I Wayan Sukla yang juga sebagai Bendesa Alitan MDA Kecamatan Nusa Penida, Klungkung meminta maaf kepada masyarakat pendukung berkaitan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan, Minggu (28/2/2021) kemungkinan tidak jadi dilaksanakan, dibatalkan atau ditunda dikarenakan ingin menghormati kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM yang sedang berjalan sampai tanggal 8 Maret 2021 sehingga rencana aksi unjuk rasa menunggu izin dari pihak Kepolisian.
“Akan tetapi kami akan tetap terus berkordinasi dengan Polres maupun Polda untuk menghindari adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Pihaknya meminta kepada Kapolda Bali untuk bisa diterima dan memberi dukungan untuk segera menuntaskan kasus penyataan AWK yang melecehkan umat Hindu Bali,” tegas I Wayan. (855)