SEMARAPURA | patrolipost.com – Warga di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan bergolak resah dengan adanya lokasi baru penginapan di kawasan suci Pura Goa Lawah. Karena itu warga kompak menggelar paruman, Sabtu (1/10/2023) untuk menyikapi keberadaan penginapan di kawasan suci tersebut.
Hasil paruman tersebut, warga akhirnya menolak dengan tegas keberadaan bangunan penginapan yang berlokasi di depan Pura Goa Lawah.
Hal itu ditegaskan Kepala Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, Minggu (1/10/2023). Dirinya secara tegas menjelaskan, hasil paruman digelar di Balai Desa Pesinggahan dengan menghadirkan langsung pemilik bangunan penginapan tersebut. Pada saat paruman berlangsung, pemilik penginapan melalukan sosialisasi di depan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Pesinggahan.
“Pemilik penginapan langsung presentasi, namun masyarakat sudah terlanjur kecewa,” ujar Suastika.
Paruman yang digelar hingga malam hari itu, hasilnya sesuai dengan surat pernyataan sikap warga yang dikeluarkan Desa Adat Pesinggahan, yakni warga tetap menolak keberadaan penginapan tersebut.
“Hasil paruman, warga tetap menolak. Mungkin karena sosialisasi (dari pemilik penginapa lambat),” jelas Suastika.
Menurutnya saat ini desa dinas atau desa adat merupakan subjek hukum. Seharusnya sebelum dibangun, pemilik penginapan sosialisasi dulu ke warga. Sehingga warga mengetahui keberadaan dan peruntukan dari penginapan yang lokasinya berada di sisi selatan Pura Goa Lawah tersebut.
“Sebenarnya kalau saja dipresentasikan sejak awal, mungkin warga bisa menerima. Keterlambatan sosialiasasi ini yang membuat warga kecewa,” jelas Suastika.
Menurutnya, permasalahan ini sudah ramai di media sosial. Paruman lanjutan terkait masalah ini, juga belum ada. Namun dari paruman yang dilakukan ini, warga tetap bersikeras menolak keberadaan penginapan tersebut.
“Bapak bupati juga sudah sempat telepon. Bupati mengatakan diteruskan saja (keputusan warga). Saya selaku pemimpin di desa, apapun keputusan warga itu yang saya ikuti,” terang Suastika.
Sebelumnya, Desa Adat Pesinggahan setempat sempat bersurat ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, terkait keberatan warga akan keberadaan penginapan tersebut.
Keberatan dari warga Desa Adat Pesinggahan itu, tertuang dalam surat nomor 055/DAP/IX/2023. Surat ditandatangani oleh Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana SH dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika SH ditujukan kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Dalam surat itu, disebutkan warga menolak keberadaan sebuah penginapan karena berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. Warga meminta kepada bupati agar menutup usaha penginapan dimaksud. (855)