LABUAN BAJO | patrolipost.com – Kondisi memperhatinkan yang dialami oleh warga desa persiapan Golo Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat karena selama puluhan tahun mengonsumsi air kali mendapatkan perhatian yang serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Diketahui, warga tiga dusun yakni Dusun Laing Bakok, Dusun Wae Bue dan Dusun Bancang desa persiapan Golo Tanggar sejak tahun 1998 hingga saat ini harus memanfaatkan air kali untuk keperluan minum, masak, cuci, mandi dan kebutuhan lainnya. Mirisnya area kali yang sama juga digunakan oleh ternak kerbau untuk berendam diri. Tak jarang, air timbahan yang keruh dan bau juga dipenuhi oleh kotoran hewan atau kotoran manusia.
Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar saat diwawancarai terkait hal ini menyesali kondisi tersebut telah berlangsung hingga puluhan tahun bahkan berlangsung sampai saat ini. Marthin menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat selama ini lengah dalam memperhatikan penyediaan salah satu kebutuhan utama warga Desa Golo Tanggar yang merupakan salah satu desa penyangga Kota Labuan Bajo yang tentu harus masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.
“Jujur, kalau dari tahun 1998 sampai sekarang, saya kira ini kesulitan dari pihak Pemerintah kenapa sampai lengah, padahal Desa Golo Tanggar yang merupakan pemekaran dari Desa Macang Tanggar ini adalah Desa yang cukup dekat dengan kota yang semestinya menjadi skala prioritas untuk semua wilayah – wilayah sekitar Kota Labuan Bajo. Mestinya dipastikan supaya penyediaan air minum bersihnya dimaksimalkan,” ucap Martin, Jumat (4/6/2021).
Terkait keluhan warga ini, Marthin menyampaikan apresiasinya dan mengingatkan pemerintah untuk secepatnya mengatasi persoalan tidak tersedianya air minum bersih pada desa yang dihuni oleh 1.152 jiwa ini.
“Tentu saya selaku ketua DPRD mengingatkan kepada Pemerintah agar Desa Golo Tanggar ini yang merupakan pemekaran dari Desa Macang Tanggar dipastikan untuk diatasi air minum bersihnya, kenapa demikian karena kalau sampai mereka konsumsi air kali secara kesehatan tentu sangat tidak memenuhi syarat dan hadirnya pemerintah tentu sesungguhnya untuk menjawab persoalan itu,” ujarnya.
Lanjut Marthin, penyediaan sarana prasarana peningkatan jaringan air bersih bagi desa terdekat yakni desa Macang Tanggar sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun 2021, namun refocussing anggaran sebagai akibat adanya pandemi covid 19 menyebabkan hal tersebut diundur dan akan didorong masuk pada tahun 2022. Nantinya, jaringan air bersih PDAM pada desa Macang Tanggar ini juga diharapkan mampu menyuplai air bersih menuju Desa Golo Tanggar.
Namun kondisi kritis ini menurut Martin perlu ditindaklanjuti sesegara mungkin dengan mencari langkah – langkah alternatif dan proaktif. Salah satunya yakni dengan mendorong PDAM Wae Mbeliling segera membuka jaringan air bersih untuk wilayah Desa Macang Tanggar dan Desa Golo Tanggar.
“Tentu dalam kondisi yang sangat kritis ini PDAM akan didorong untuk bisa mengambil langkah prioritas melalui kebijakan penambahan jaringan air minum bersih untuk wilayah Macang Tanggar dan Golo tanggar mumpung wilayah itu cukup dekat dengan wilayah Kota. Sepanjang Itu bisa diatasi saya kira PDAM bisa melakukan survei ke daerah tersebut,” ujarnya.
Selain PDAM Wae Mbeliling, Martin Mitar juga mendorong langkah proaktif dilakukan oleh Dinas Kesehatan Manggarai Barat untuk segera mengecek kualitas air kali yang telah dijadikan satu – satunya sumber air bagi warga desa Golo Tanggar.
“Terkait konsumsi air minum yang bisa berdampak pada kesehatan manusia, maka Dinas Kesehatan harus bisa mengambil langkah proaktif karena kalau kita membiarkan masyarakat mengonsumsi air kali yang secara teknis kesehatan yang tidak memenuhi syarat maka Pemerintah harus bisa mengambil langkah proaktif untuk menghindari risiko – risiko lebih jauh terhadap hidup manusia,” tukasnya. (334)