BANGLI | patrolipost.com – Warung milik Ni Nyoman Sekar (35) yang menjual jajan tradisional Bali (laklak) di Dusun Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut disatroni maling, Selasa (13/7/2021). Dalam aksinya pencuri berhasil menggondol beberapa barang dalam warung. Kasus ini sedang ditangani unit Reskrim Polsek Susut.
Kapolsek Susut AKP I Made Widia Adnyana saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa salah satu pemilik warung di Dusun Selat Tengah tersebut. “Petugas sudah turun melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Lanjut AKP Made Widia Adnyana, kasus pencurian pertamakali diketahui oleh saksi Made Putra, dimana saksi sekitar pukul 08.00 Wita melintas depan warung korban. Saksi melihat kondisi pintu rolling door warung sebelah Selatan dalam kondisi rusak. Selanjutnya saksi menyampaikan hal tersebut kepada korban Ni Komang Sekar. Selanjutnya korban bergegas datangi tempat usahanya, dan melihat kondisi pintu warung rusak. Selanjutnya korban masuk ke dalam warung dan setelah dicek beberapa barang hilang.
”Korban kemudian menghubungi petugas Babinkantibmas dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut,” kata AKP Widia Adnyana.
Dari hasil olah TKP, kuat dugaan pencuri masuk ke dalam dengan cara merusak pintu warung. Dari keterangan korban, barang yang hilang yakni 2 buah kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg dan 23 Kg dan 3 baskom stenlis serta uang tunai Rp 20 ribu yang disimpan dalam laci.
”Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta dan petugas sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya. (750)