DENPASAR | patrolipost.com – Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom meresmikan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (15/7/2025). Menurut Martinus Hukom, Desa Bersinar sangat diperlukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa yang Bersih dari Narkoba di Bali.
“Desa harus bersinergi untuk bebas Narkoba. Sebab desa itu sangat penting bagi sebuah negara. Bahan makanan, sayur, itu dari desa. Kalau ketahanan masyarakat desa tidak dijaga, maka hancurlah negara ini,” katanya.
Fenomena perdagangan narkoba sudah sampai di desa – desa. Modus operandi terus berubah dan itu ada di desa. Bahkan narkoba dari semua jenis beredar di desa. Saatnya desa membersihkan itu semua yang tentu saja berkolaborasi dengan semua instansi terkait lainnya. BNN akan terus mengencangkan Program Desa Bersinar agar desa di Indonesia mampu memproteksi dirinya sendiri untuk bebas dari Narkoba.
Khusus di Bali, pasar Narkoba berubah drastis. Narkoba jenis heroin, putaw, dan sebagainya sudah merajalela di Bali. Ia juga meminta agar Bali harus waspada peredaran Narkoba internasional. Bali perlu waspada terhadap kartel Narkoba internasional. Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab banyak kasus yang ditangani kejahatan narkoba di Bali sudah melibatkan jaringan internasional. Ia meminta aparat keamanan di Bali perlu juga mewaspadai kejahatan yang melibatkan orang asing.
“Termasuk kasus penembakan warga Australia di Bali, harus dibaca juga bahwa kasus itu bukan sekadar kriminal biasa tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas dan bisa diduga kuat ada hubungannya dengan kartel narkoba internasional di Bali,” ujarnya.
Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pembentukan Desa Bersinar di Bali sudah sangat berkembang maju. Sudah ada 5 kepala daerah di Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati atau Walikota tentang Pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing-masing.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika sebagai kejahatan yang sudah merupakan Ekstra Ordinary Crime. Saat ini sudah sangat memprihatinkan tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan namun juga telah menyasar ke wilayah pedesaan, daerah pesisir pantai dan perbatasan negara yang rentan sebagai jalur masuknya peredaran gelap narkoba, dimana hal ini dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan masa yang akan datang,” katanya.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan Badan Pusat Statistik (BPS) prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mencapai 1,73% dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta orang, atau sekitar 3,3 juta orang. Mayoritas pengguna narkoba berada pada usia produktif, yaitu antara usia 15-49 tahun.
Dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa khususnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Program Desa Bersinar merupakan salah satu program prioritas nasional BNN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di tahun 2025.
“Data di Bali menunjukan sudah terbentuk 66 (enam puluh enam) Desa/Kelurahan Bersinar di Provinsi Bali,” ujarnya.
Jumlah ini terdiri dari 10 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, 10 di Kabupaten Badung, 10 di Kabupaten Gianyar, 10 di Kabupaten Buleleng, 10 di Kabupaten Klungkung, 10 di Kabupaten Karangasem, 2 di Kabupaten Bangli, dan 4 di Kabupaten Tabanan. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sebab di Bali ada lebih dari 500 desa.
“Kerja sama antar desa juga penting karena dimana pun kejahatan narkoba dilakukan di desa,” pungkasnya. (007)