BANGLI | patrolipost.com – Sempat mereda hanya beberapa hari, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Dalam hitungan sehari telah terjadi dua kasus curanmor. Kondisi ini membuat masyarakat resah.
Kasus curanmor teranyar terjadi Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli pada Jumat (15/8/2025). Korban I Nengah Suardika (41) kehilangan sepeda motor saat diparkir di gang samping tempat usahanya/toko.
Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Suryatmaja saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Bangklet, Desa Kayubihi Bangli
Kata Kompol Dewa Suryatmaja kasus curanmor tersebut bermula pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 18 00 Wita korban I Nengah Suardika bersama NI Ketut Ariani sedang berada di toko sembako miliknya. Sementara sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nopol DK 6348 IQ diparkir di gang dekat toko.
“Kondisi motor saat diparkir kunci masih nyantol dan dokumen motor berupa STNK di bawah sadel motor,” ujar Kompol Dewa Made Suryatmaja, Sabtu (16/8/2025).
Lanjut Kapolsek, selang beberapa jam kemudian tepatnya sekira pukul 22.30 Wita korban bermaksud menjenguk orangtuanya yang sedang sakit. Saat korban akan mengambil sepeda motor ternyata sepeda motor tidak ada di tempat parkir semula. Korban berusaha mencari di sekitar TKP namun sepeda motor tidak ditemukan.
”Korban akhirnya melapor kehilangan sepeda motor ke pihak Kepolisian,” ungkap Kompol, Dewa Made Suryatmaja.
Menindaklanjuti laporan korban, pihak Kepolisian telah turun melakukan olah TKP dengan melibatkan unit inafis dan juga telah memintai keterangan korban dan beberapa saksi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” ujarnya.
Berkaca dari kasus curanmor yang terjadi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati jika parkir kendaraan carilah tempat yang dirasa aman dan jangan meninggalkan kunci kendaraan masih menempel pada kendaraan saat parkir. (750)