TABANAN | patrolipost.com – Pasangan selingkuh I Wayan Artana (40) dan Ni Nengah Widnyani (44), asal Banjar Babahan Kangin, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Tabanan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka ditahan atas dugaan mencuri itik milik tetangganya.
Kepada penyidik Polsek Tabanan, keduanya mengaku mencuri itik karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pencurian dilakukan di kandang milik I Wayan Mardika, di wilayah Subak Kota Bongan, Desa Bongan, Tabanan. Pelaku I Wayan Artana dan Ni Nengah Widnyani melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan peran yang berbeda. I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring kandang selanjutnya mengambil itik. Sedangkan Ni Nengah Widnyani menunggu di luar kandang memegang karung plastik.
Namun aksi pencurian kedua pelaku sudah diketahui oleh pemilik kandang I Wayan Mardika. Karena korban sudah pernah kemalingan sebanyak tiga kali, maka untuk menyelidiki pencurinya, korban setiap malam selalu berjaga mengawasi kandangnya. Pada Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, korban I Wayan Mardika bersama saksi Gung Pande Artana mengawasi kandang itik di areal persawahan Subak Kota Bongan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, korban melihat kedua pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah timur. Sesampai di sebelah selatan kandang itik, pelaku I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring setinggi kurang lebih 1 meter. Sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani berdiri di pinggir kandang memegang karung plastik warna putih ukuiran 50 kg. Kemudian pelaku I Wayan Artana dengan posisi membungkuk mengambil salah satu itik dengan tangan kanan sehingga membuat itik yang lain ribut.
Melihat hal tersebut, korban bersama saksi yang sudah sejak awal mengawasi pelaku berteriak “Maling-Maling!” sambil berlari ke arah pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban, saksi dan anggota Reskrim Polsek Tabanan serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar TKP. Selanjutnya Petugas Kepolisian membawa kedua pelaku ke Polsek Tabanan.
Namun sebelum kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku I Wayan Artana mengalami luka bengkak pada bagian mata dan wajah. Sedangkan Pelaku Ni Nengah Widnyani mengalami bengkak pada kepala bagian atas.
Kanit Reskrim Polsek Tabanan IPTU I Nyoman Artadana, Selasa (14/5), membenarkan adanya pencurian kedua pelaku yang diketahui sebagai pasangan selingkuh yang sama-sama berasal dari Desa Babahan, Penebel, Tabanan. Dikatakan, aksi pencurian pelaku sudah diketahui oleh korban, karena pada saat itu korban berada di sekitar kandang untuk mengawasi itiknya. Sebab sebelumnya korban sudah tiga kali kehilangan itik, yang jumlahnya 130 itik.
Kepada penyidik, pelaku mengaku pernah mencuri itik di kandang milik korban sebanyak satu kali dengan mengambil sebanyak 15 ekor itik. “Pelaku menjual hasil curiannya di Pasar Hewan Kediri dengan harga dibawah pasaran yaitu Rp 20 ribu, sedangkan kalau harga normal bisa sampai Rp 50 ribu per ekor,” jelas Iptu I Nyoman Artadana. (jin)