PALEMBANG | patrolipost.com – Setelah mengantarkan semua penumpang, tinggalah perempuan itu dengan sang sopir travel di mobil. Lalu di tempat sepi, sopir memaksa penumpang perempuan itu melayani hasratnya.
Karena takut, akhirnya perempuan itu memenuhi keinginan sang sopir. Setelah puas, perempuan itu diturunkan di jalan, dan sopir bejat itu kabur. Peristiwa itu terjadi di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (18/11).
Polisi yang menerima laporan perempuan asal Pagar Jati, Bengkulu berinisial Y (23) itu langsung melakukan penyelidikan. Hanya beberapa jam kemudian, sopir travel berinisial ASP (32) ini ditangkap polisi.
“Pelaku ASP kita ringkus di kediamannya, Desa Tanjung Raman, Pendopo. Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto, Senin (18/11/2019).
Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya. Namun, setelah seluruh penumpang diantarkan ke alamat masing-masing, tinggallah Y di dalam mobil. Pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks. Permintaan itu sempat ditolak korban. Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.
“Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Eko.
Sementara itu, pelaku ASP ketika diinterogasi polisi membantah telah memaksa Y melakukan oral seks. Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban.
“Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo,” ujar Eko.
Jika terbukti bersalah, ASP akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun. (807)