DENPASAR | patrolipost.com – Dari penelusuran di hotel tempat menginap wisatawan yang terpapar varian Omicron di Bali, Dinas Kesehatan mendapatkan fakta bahwa wisatawan domestik (Wisdom) tersebut tidak menginap di tanggal 20-25 Desember 2021, tapi pada tanggal 11-15 Desember 2021.
Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya. Ia mengatakan, timnya pada Senin (3/1/2022) melakukan tracing dan testing di vila yang ditinggali pasien Omicron tersebut di kawasan Sawangan, Kabupaten Badung, Bali.
“Dari informasi pihak pengelola hotel, selama ini tidak ada yang sakit dan bergejala Covid-19 di bulan Desember 2021,” kata Suarjaya di Kantor Gubernur Bali, Senin (3/1/2021).
Suarjaya kembali menekankan, jika dihitung dari rentang waktu 11-15 Desember 2021, masa inkubasi virus telah lewat. Jadi, kecil kemungkinan wisatawan asal Surabaya itu terpapar di Bali.
“Kalau waktunya (menginap) 20-25 Desember masuk akal kemungkinan masa inkubasi masih terjadi. Tapi kalau tanggal 11-15 Desember, masa inkubasinya sudah lewat,” tambahnya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Jawa Timur terkait informasi yang menyebutkan, wisdom tersebut berada di Bali pada 20-25 Desember 2021.
Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung tetap melakukan penelusuran kontak erat terhadap 11 orang pegawai hotel yang bersentuhan langsung. Suarjaya memastikan hasil tes swab akan segera keluar Senin (3/1/2022).
Terkait dengan isu varian Omicron di Bali, Suarjaya mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap menerapkan Prokes secara ketat serta mengikuti vaksinasi.
“Selama ini di Bali kan kasusnya landai, mudah-mudahan tidak ada lonjakan kasus. Sampai saat ini Omicron belum terdeteksi di Bali. Tapi kemungkinan untuk masuk, bisa saja. Sebab kita pintu masuk Bali kan terbuka, risiko bisa saja,” ujarnya. (pp03)