WNA asal Belgia Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

wna vila
Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Green Villas setelah seorang WNA asal Belgia meninggal dunia di lokasi. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com Seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia ditemukan tewas di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026). 

Korban diketahui bernama Ann Marie J. Vandecaesbeek (57), warga negara Belgia. Berdasarkan keterangan suami korban, Nico Carina P. Tetaert, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita mereka sempat menikmati sarapan bersama di area kolam renang vila. Setelah selesai sarapan, keduanya kembali ke kamar untuk bersiap melanjutkan aktivitas wisata.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 09.00 Wita, saat suami korban berada di kamar mandi, ia sempat mendengar korban memanggil dengan suara samar. Ketika keluar untuk memeriksa kondisi istrinya, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai kamar dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian segera meminta bantuan staf vila.

Mendapat laporan tersebut, salah seorang staf vila bersama saksi lainnya segera memberikan pertolongan pertama berupa napas buatan sambil menghubungi ambulans. Korban selanjutnya dievakuasi ke Klinik Nusa Medica untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan Dokter Jessica yang melakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka luar, luka berat maupun luka lebam pada tubuh korban. Dari keterangan suami korban juga diketahui bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit serius maupun riwayat alergi.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH, dihubungi Kamis (18/6/2026) membenarkan adanya kejadian seorang WNA asal Belgia meninggal di Green Villas, Desa Ped, Nusa Penida.

Menurutnya bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan serta meminta keterangan para saksi.

“Polsek Nusa Penida telah melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak medis serta instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga dalam hal ini suami korban juga telah menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah,” ujar Kapolsek.

Saat ini proses penanganan administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan. Rencananya jenazah korban akan diseberangkan ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (Sanglah) untuk penanganan lebih lanjut. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *